Polisi Tangkap Penganiaya Sadis Gadis Remaja Bandung

Polisi Tangkap Penganiaya Sadis Gadis Remaja Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 12:06 WIB
ilustrasi/Foto: Andhika Akbarayansyah
Bandung - Polisi sukses menangkap pelaku penganiayaan sadis terhadap gadis remaja berinisial NF (15). Pelaku diketahui merupakan mantan kekasih korban berinisial RS (15).

"Pelaku sudah kita tangkap bernama RS," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/2/2018).

NF dianiaya RS di sebuah lahan kosong di Jalan Bukit Raya Selatan, Kelurahan Ciumbeleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Minggu (18/2). NF yang sudah tak berdaya ditemukan oleh warga sekitar pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dianiaya secara sadis oleh pelaku. Korban dicekik dan disayat lengan kiri dan kanannya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Pelaku menusuk tangan kanan dan kiri korban," kata Hendro.

Baca Juga: Ngeri! Gadis Remaja Bandung Dicekik dan Disayat Lengannya

Usai mendapat laporan, polisi bergerak. Personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang langsung dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama. Personel akhirnya sukses menangkap pelaku di kediamannya tak jauh dari lokasi.

"Kurang dari 24 jam kita tangkap pelakunya," kata Yoris.

Kini RS harus menjalani proses hukum. RS yang masih berstatus pelajar ini dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun bui. Lantaran pelaku masih di bawah umur, polisi menitipkan pelaku ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads