Peristiwa itu dialami Restu tepatnya di Gedung Denzibang, Jalan Sekejati, Kelurahan Kebon Kangkung pukul 13.20 WIB. Saat itu, Restu yang tengah mengambil gambar pada acara pernikahan di gedung itu, kakinya masuk ke sela-sela pagar selokan..
"Dia berjalan mundur tanpa melihat adanya saluran air di belakangnya. Sehingga korban terpeleset dan terjepit kakinya di sela-sela railing saluran air," ucap Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Bandung Ferdi Ligaswara via pesan singkat.
![]() |
Insiden itu kemudian dilaporkan ke DKPB Bandung. Mendapat laporan tersebut, satu unit regu penyelamat dikerahkan ke lokasi kejadian.
Petugas dengan perlahan berupaya mengeluarkan kaki Restu dari pagar saluran air tersebut. Akhirnya sekitar pukul 13.40 WIB, kaki Restu dapat dievakuasi.
"Korban dapat dievakuasi. Proses evakuasi dalam waktu kurang lebih lima menit," ungkap Ferdi.
Meski dapat terevakuasi, Restu harus mendapatkan perawatan medis. Pasalnya, kaki kirinya mengalami luka.
"Luka di bagian lutut dan pergelangan kaki. Sudah mendapat penanganan," kata Ferdi. (ern/ern)