"Batasan dana kampanye yang kita sudah tetapkan Rp 105 miliar," ujar Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok pada acara Kampanye Damai Pilwalkot Bandung 2018 di Monumen Perjuangan (Monju) Jabar, Kamis (15/2/2018).
Menurut Rifqi saat ini seluruh Paslon sudah melaporkan dana awal kampanye pada rekening masing-masing dengan besaran Rp 200 juta. "Ini sebagai persyaratan sebelum mulai kampanye," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah sepakati untuk besaran dana kampanye yang berasal dari sumbangan maksimal Rp 75 miliar," ujarnya.
Dana kampanye, kata Rifqi, nantinya tidak hanya berasal dari Paslon. Pada masa kampanye, KPU juga akan menganggarkan Rp 6 miliar untuk satu Paslon sebagai dana khusus untuk sosialisasi. (ern/ern)