Pengamen Aniaya Tiga Bocah di Bandung Dipicu Uang Rp 1.000

Pengamen Aniaya Tiga Bocah di Bandung Dipicu Uang Rp 1.000

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 16:38 WIB
SP (15) tersangka kasus penganiayaan tiga bocah pria di Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Hanya karena uang Rp 1.000, remaja inisial SP (15), pengamen jalanan di Bandung, nekat menyiksa tiga bocah pria. Pelaku marah lantaran korban tak memberikan uang.

"Saya cuma minta uang seribu (rupiah), buat tambah-tambah beli obat batuk," ujar SP yang menggunakan penutup wajah di Mapolsek Regol, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Selasa (13/2/2018).


Para korban, inisial R (12), I (12) dan S (12), menolak menyerahkan uang yang diminta SP. Hingga akhirnya SP mengajak para korban ke sebuah area kosong di Jalan Moh Toha, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (4/2) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat tersebut pelaku menganiaya ketiga korban berstatus pelajar itu. Bahkan SP tak segan menggunakan gunting, batu hingga potongan bambu untuk menganiaya korbannya.

"Iya ditusuk sama digunting. Terus dipukul," kata SP.

Pengamen Aniaya Tiga Bocah di Bandung Dipicu Uang Rp 1.000Kapolsek Regol Kompol Adanan (kanan) menjelaskan kronologi tersangka menganiaya tiga bocah. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Kapolsek Regol Kompol Adanan mengatakan ketiga korban dianiaya oleh satu orang. SP berperan tunggal saat melayangkan bogem kepada korban.

"Pelakunya satu orang. Setelah menganiaya, pelaku kabur," ujarnya.

Dia menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi awalnya menduga pelaku lebih dari satu orang. Bahkan tim khusus bentukan Unit Reskrim Polsek Regol yang dipimpin Kanitreskrim AKP Rudi awalnya menangkap dua orang yaitu SP dan seorang temannya J, dua jam setelah kejadian.

"Kita konfrontir dengan korban, hasil keterangan korban menyebutkan pelakunya cuma satu orang," ucap Adanan.

[Gambas:Video 20detik]


Polisi menjerat SP dengan Pasal 351 KUHPidana yang ancaman hukumannya lebih lima tahun bui. Namun karena masih di bawah umur, polisi menitipkan SP sementara waktu ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Sukamiskim Bandung.

Akibat penyiksaan yang dilakukan SP, tiga bocah yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP itu mengalami luka serius. Bahkan satu korban digunting telinganya oleh pelaku. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads