Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan ada sejumlah benda yang dijadikan barang bukti dari tangan pelaku dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) berupa gunting, batu dan potongan bambu. Benda-benda tersebut diduga digunakan untuk menyiksa tiga bocah tersebut.
"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan menggunakan barang bukti yang ada," ujar Hendro via pesan singkat, Selasa (13/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Cerita Mengerikan Tiga Bocah Dianiaya Pengamen di Bandung
Tiba-tiba pelaku mendatangi tiga bocah tersebut sambil memeras. Lantaran tidak memberikan uang yang diminta, pelaku membawa korban ke area kosong. Disitulah aksi penyiksaan terjadi. Gunting yang disita, digunakan untuk menggunting telinga korban.
"Ada salah satu korban mengalami luka di telinga kanannya," kata Hendro.
Sementara untuk barang bukti batu, pelaku diduga menggunakan untuk memukul bagian tangan salah satu pelaku.
"Iya, batu untuk melukai tangan korban. Sesuai keterangan korban," kata Kapolsek Regol Kompol Adnan kepada detikcom.
Satu dari tiga bocah sempat tak sadarkan diri usai disiksa sadis SP (15) pengamen jalanan di Bandung. Bocah yang berstatus pelajar itu bahkan sempat dirawat di rumah sakit.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini