Ini Benda yang Digunakan Pengamen Aniaya Tiga Bocah di Bandung

Ini Benda yang Digunakan Pengamen Aniaya Tiga Bocah di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 12:59 WIB
salah satu korban penganiayaan/Foto: dok.Polrestabes Bandung
Bandung - Tiga bocah dianiaya secara sadis oleh SP (15) pengamen jalanan di Bandung. SP diduga menyiksa tiga bocah berstatus pelajar menggunakan beragam benda. Apa saja?

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan ada sejumlah benda yang dijadikan barang bukti dari tangan pelaku dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) berupa gunting, batu dan potongan bambu. Benda-benda tersebut diduga digunakan untuk menyiksa tiga bocah tersebut.

"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan menggunakan barang bukti yang ada," ujar Hendro via pesan singkat, Selasa (13/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penganiayaan yang dilakukan SP terjadi di sebuah area kosong di Jalan Moh Toha, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Minggu (4/2) sore. Kala itu, tiga bocah berinisial R (12), S (12) dan I (12) tengah menunggu angkutan umum.

Baca Juga: Cerita Mengerikan Tiga Bocah Dianiaya Pengamen di Bandung

Tiba-tiba pelaku mendatangi tiga bocah tersebut sambil memeras. Lantaran tidak memberikan uang yang diminta, pelaku membawa korban ke area kosong. Disitulah aksi penyiksaan terjadi. Gunting yang disita, digunakan untuk menggunting telinga korban.

"Ada salah satu korban mengalami luka di telinga kanannya," kata Hendro.

[Gambas:Video 20detik]


Sementara untuk barang bukti batu, pelaku diduga menggunakan untuk memukul bagian tangan salah satu pelaku.

"Iya, batu untuk melukai tangan korban. Sesuai keterangan korban," kata Kapolsek Regol Kompol Adnan kepada detikcom.

Satu dari tiga bocah sempat tak sadarkan diri usai disiksa sadis SP (15) pengamen jalanan di Bandung. Bocah yang berstatus pelajar itu bahkan sempat dirawat di rumah sakit.

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads