"Tiga paslon yang maju di Pilbup Bandung Barat diusung oleh parpol," kata Ketua KPU Bandung Barat Iing Nurdin via telepon, Senin (12/2/2018).
Tiga paslon yang akan meramaikan pesta demokrasi itu yakni
Aa Umbara Sutisna-Hengky Kurniawan yang diusung Demokrat, PAN, PKS, PKPI, NasDem, Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati diusung Golkar, Hanura, Gerindra dan Elin Suharliyah-Maman S. Sanjaya diusung PDIP, PKB dan PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ada pasangan jalur perseorangan Ikeu Dewi Sartika-Uben Yunara Darsa Priatna, namun gugur karena tidak dapat memenuhi persyaratan dukungan yang sudah ditetapkan.
"Syarat untuk calon perseorangan itu harus memenuhi dukungan minimal. Pada tahapan pertama dukungan itu sejumlah 76.409 dukungan, mereka memenuhinya," tuturnya.
Ia mengungkapkan, paslon ini gugur setelah melalui verifikasi faktual, dengan menanyakan kepada masyarakat apakah betul mendukung pasangan tersebut. Hasil dari verifikasi faktual tersebut, dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 18.125 dukungan.
KPU Bandung Barat memberikan waktu untuk melakukan perbaikan sampai Tanggal 20 Januari 2018. Pada tanggal tersebut, pasangan perseorangan itu menyampaikan syarat dukungannya kembali.
"20 Januari mereka menyampaikan perbaikan syarat dukungan kekurangannya. Mereka harus menyampaikan dua kali jumlah dari kekurangan yang ada. Pada tahapan pertama mereka masih kekurangan sekitar 68 ribu sekian, konsekuensinya berdasarkan PKPU mereka harus menyampaikan dua kali lipat, dukungan minimal artinya sekitar 116 ribu sekian," ungkapnya.
"Pada Tanggal 20 Januari mereka menyampaikan dukungan itu. Dengan melakukan rekapitulasi dari jam 10 malam sampai 10 pagi, hasilnya bahwa syarat dukungan minimal yang ditentukan untuk kekurangan dukungan hanya dapat dipenuhi 68 ribu sekian. Pasangan ini dianggap tidak memenuhi syarat," tambahnya.
Ketiga paslon itu pun hadir dalam penetapan paslon Pilbup Bandung Barat 2018 yang berlangsung di Kantor KPU Bandung Barat dari Pukul 13.00-15.00 WIB.
"Sesuai PKPU juga, tahapan penetapan selesai, KPU berkewajiban untuk melakukan pengundian nomor urut, akan kami laksanakan besok sekitar Pukul 09.00 di Istana Bunga Parongpong," pungkasnya. (avi/avi)











































