"Pengemudi sadar kendaraan tidak lain jalan," kata Agung, saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/2/2018).
Menurut Agung, saat berada di sebuah tempat makan di kawasan Setiabudi, Kota Bandung, Amirudin telah mengetahui ada kebocoran di bagian rem belakang sebelah kiri. Kemudian sopir itu mencoba mengakalinya agar tidak bocor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tindakannya itu, bus mengalami kecelakaan yang menewaskan sebanyak 27 orang. Saat ini, tambah dia Amirudin sopir bus maut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah didetapkan tersangka pengemudi atas nama AM," tandas Agung.
Diberitakan sebelumnya, bus berpenumpang 51 orang mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2) pukul 17.00 WIB. Dari kejadian itu sebanyak 27 orang dinyatakan tewas dan sisanya mengalami luka berat dan ringan. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini