"Orangnya pelit. Saya kesal karena cuma dikasih 7 juta (rupiah). Harusnya kan sesuai prosedur tenaga kerja," ujar Dadang saat dikonfirmasi detik saat ekspos di kelenteng Kwan Tee Koen, Senin (12/2/2018).
Baca Juga: Polisi: Pelaku Teror Bom di Kelenteng Karawang Orang Stres
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Dadang bungkam saat ditanya motif menyelipkan surat ancaman bom di dalam Alquran. "Saya cuma kesal. Kerja lama-lama cuma dikasih 7 juta (rupiah)," ungkap dia.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan masih menyekidiki motif Dadang menyelipkan surat ancaman bom ke dalam Alquran. "Masih kita dalami motif pelaku menyelipkan surat ancaman (di dalam Alquran)," ujar Hendy saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat.
Sebelumnya, warga Karawang dibuat geger oleh ancaman teror bom 4 hari jelang Imlek di tahun 2018. Meski tim gegana memastikan tak ada bom di kelenteng tersebut, Dadang tetap dijerat undang-undang terorisme. "Pelaku terancam hukuman penjara minimal 4 tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Hendy. (avi/avi)











































