KPU Resmi Tetapkan Empat Pasangan Calon di Pilgub Jabar

KPU Resmi Tetapkan Empat Pasangan Calon di Pilgub Jabar

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 11:45 WIB
Penetapan calon peserta pilgub Jabar/Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar secara resmi menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilgub Jabar 2018.

Keempat pasangan itu adalah Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum yang diusung Partai NasDem, PKB, PPP dan Partai Hanura, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang diusung Partai Golkar dan Demokrat.

Kemudian pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN, terakhir ada pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat pasangan itu dinyatakan lolos secara administrasi. Melalui rapat pleno terbuka keempat pasangan tersebut ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon di Pilgub Jabar.

Hadir dalam acara tersebut, para komisioner KPU Jabar, Bawaslu Jabar dan tim pemenangan dari keempat pasangan calon. Hadirnya juga Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan, keempat pasangan calon telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018. Setelah ditetapkan rencananya keempat pasangan calon akan melakukan pengundian nomor urut, Selasa (13/2/2018) besok.

"Kami tadi melakukan rapat pleno tertutup, kemudian sekarang menggelar rapat pleno terbuka. Dari hasil penelitian sejumlah berkas persyaratan ke empat pasangan ini sudah sesuai dan telah resmi sebagai pasangan calon," kata Yayat, di Kantor KPU Jabar, Senin (12/20/2018).


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads