"Mobil pariwisata maupun angkutan penumpang lain kita periksa kelaikannya. Kita antisipasi hal yang tidak diinginkan," ucap Kasat Lantas Polres Garut AKP Erik Bangun di kawasan Bundaran STM, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (11/2/2018).
Polisi memeriksa kendaraan pariwisata di sejumlah titik, yaitu di wilayah gerbang masuk ke Kabupaten Garut dan di sejumlah kawasan wisata. Erik mengatakan pihaknya memeriksa kesiapan dan kelengkapan armada angkutan pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai dari KIR-nya, kondisi rem dan kesiapan sopir. Termasuk untuk SIM. Jika SIM sopir biasa, bukan umum, akan kami tindak. Artinya sopir tersebut tidak punya kompetensi," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan kendaraan pariwisata diperiksa. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. "Ada yang KIR-nya mati dan ada juga yang di luar trayek dan tidak dilengkapi dengan surat-surat. Kami langsung koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Garut)," ujar Erik.
Pemeriksaan kendaraan pariwisata melintas Garut ini buntut dari kecelakaan yang terjadi di kawasan Tanjakan Emen, Subang, Sabtu (10/2/2018). Insiden tersebut menewaskan 27 orang.
Di Kabupaten Garut, terdapat sejumlah jalur rawan kecelakaan yang kerap dilintasi kendaraan yang berasal dari luar kota. Diantaranya adalah Jalan Tutugan Leles, Kecamatan Leles dan sepanjang jalur menuju kawasan wisata pantai selatan Garut yang dikenal curam. Polisi mengimbau wisatawan agar waspada. (bbn/bbn)