"Dia merupakan pelaku curas yang sudah sangat meresahkan warga," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di RS Sartika Asih Jalan Moh Toha, Jumat (9/2/2018) malam.
Hendro menuturkan pelaku merupakan buronan Polsek Lengkong. Pada bulan Agustus tahun lalu, pelaku pernah beraksi mengambil sepeda motor milik seorang perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama bulan Agustus tahun lalu hingga saat ini, pria tersebut kerap berkelit dari kejaran polisi. Namun akhirnya pelaku dapat ditemukan dan ditembak mati personel Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran menyerang petugas di Jalan Kangkung Kaler, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung malam tadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain buronan polisi, jejak aksi kejahatan Skinhead cukup mentereng. Ia sudah 4 kali keluar masuk 'hotel prodeo' atas kasus yang sama.
Tahun 2007, ia tercatat pernah mendekam di sel atas kasus pengeroyokan. Tahun 2008 ia dibui akibat kasus serupa. Tahun 2012 dan 2015 ia juga masuk penjara akibat kasus curas.
"Jadi pelaku sudah masuk penjara selama empat kali," kata dia.
Skinhead tewas dengan luka tembak di dada. Ia berusaha menyerang personel polisi menggunakan parang saat akan ditangkap. Lantaran membahayakan, polisi akhirnya menembak mati pelaku. (ern/ern)