Polisi Tangkap Duet Begal yang Beraksi 50 Kali di Bandung

Polisi Tangkap Duet Begal yang Beraksi 50 Kali di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 09 Feb 2018 15:36 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Petualangan Wawan Gunawan (26) dan Riki (22) berakhir. Begal yang beraksi hingga 50 kali di Bandung itu diringkus polisi.

Duet begal itu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Regol dan Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana pada Rabu (7/2) malam di Jalan M Ramdan, Bandung. Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas lantaran berusaha melawan.

"Tersangka sudah lima puluh kali beraksi di Kota Bandung. Rata-rata dilakukan di tempat-tempat ramai seperti di Lengkong, Regol, kawasan PVJ (Paris van Java mal) dan BIP (Bandung Indah Plaza)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua begal tersebut beraksi tak mengenal waktu. Terkadang malam bahkan siang sekalipun dilakukan kedua warga Soreang ini.

"Sasarannya perempuan yang membawa tas. Diikuti lalu diambil tasnya secara paksa," kata Hendro.

Polisi Tangkap Duet Begal yang Beraksi 50 Kali di BandungFoto: Dony Indra Ramadhan


Keduanya memiliki peran masing-masing. Riki berperan sebagai joki sementara Wawan berperan sebagai 'eksekutor'. Bahkan selama menjalani aksinya, Wawan yang memiliki tato lidah di tangan kirinya membekali diri dengan senjata api (senpi) rakitan.

"Senjata itu untuk menakut-nakuti korbannya. Kita masih dalami apakah senjata itu pernah digunakan termasuk mengecek dapat dari mana dia senjata itu," tutur Hendro.

Kasus ini masih ditangani personel Satreskrim Polresabes Bandung. Polisi menduga ada kasus lain yang melibatkan keduanya.

"Kita menduga malah bisa lebih dari lima puluh kali beraksi," tandasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senpi rakitan, golok, tas hasil kejahatan dan sepeda motor. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ia diancam hukuman di atas 7 tahun bui.

Polisi Tangkap Duet Begal yang Beraksi 50 Kali di BandungFoto: Dony Indra Ramadhan
(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads