Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan ia sudah mengajukan Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Pemkot Bandung Evi S Shaleha sebagai Sekda Kota Bandung sementara.
"Tanggal 12 Pak sekda sudah mengundurkan diri. Sekarang sudah diajukan Plt-nya Bu Evi, tapi harus nunggu Pak Gubernur," ujar pria yang akrab disapa Emil, Kamis (8/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung juga soal penggantinya saat cuti dari jabatan wali kota, Emil mengaku hingga saat ini belum mengetahuinya. Sebab hal itu mutlak kebijakan dari Gubernur Jabar.
"Belum tahu euy siapa. Cik pang nanyakeun ka Pak Gubernur," ucap pria berkacamata itu.
Seperti diketahui Sekda Yossi harus mengajukan pengunduran diri saat ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Bandung pada 12 Februari nanti. Sesuai aturan, seorang PNS harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon.
Berbeda dengan Yossi, Ridwan Kamil yang juga bertarung di Pilgub Jabar sebagai Calon Gubernur hanya perlu cuti hingga masa kampanye usai. Begitu juga Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial yang maju sebagai pesaing Yossi di Pilwalkot Bandung hanya perlu mengajukan cuti.
(avi/avi)











































