Dianggap Mencurigakan, Pria Gila Diamankan Santri di Sukabumi

Dianggap Mencurigakan, Pria Gila Diamankan Santri di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 14:36 WIB
Saat polisi mengecek kebenaran informasi/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Seorang pria diinterogasi oleh warga dan santri Al-Wardayani, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar, tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (8/2/2018).

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat dua orang santri berniat untuk makan sahur di warung nasi yang berada luar area pesantren di pinggir jalan Cianjur-Sukabumi. Tiba-tiba pria diduga penderita gangguan kejiwaan itu menghampiri kedua orang santri itu.

Karena takut, dua santri itu kemudian memanggil teman-temannya. Santri dan warga kemudian beramai-ramai menangkap dan menginterogasi pria tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu kemudian ramai di media sosial. Di Facebook, bahkan disebutkan pria itu membawa senjata tajam. Kapolsek Sukaraja, Kompol Hasan kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Hasil komunikasi saya dengan beberapa santri dan tokoh pesantren diketahui jika informasi itu tidak benar. Menurut saksi-saksi yang tadi malam ada di lokasi menyebut jika pria itu penderita gangguan kejiwaan. Beredar juga informasi di media sosial pria itu membawa senjata tajam, namun setelah diperiksa oleh anggota ternyata tidak ada senjata yang disebut," lanjutnya.

Hal yang sama diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, ia yang juga hadir ke pesantren itu menyayangkan isu-isu menyesatkan terus disebarkan oleh oknum pengguna media sosial. Menurutnya cara-cara seperti itu bukan merupakan bentuk memberikan kewaspadaan, tapi malah meresahkan.

"Waspada tetap harus, menjaga keamanan lingkungan juga bagus tapi tidak dengan menyebarkan informasi menyesatkan yang membuat orang panik dan resah," ucapnya.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Sukabumi Kota, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merawat penderita gangguan kejiwaan tersebut. "Sudah diserahkan ke Dinas Sosial," pungkasnya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads