"Kita razia operasi penyakit masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, baik itu preman, gepeng, dan orang dengan sakit jiwa kita razia. Kita amankan 12 orang yang diduga alami gangguan jiwa," kata Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Purnama usai merazia orang gila di Mapolresta Cirebon, Rabu (7/2/2018) sore.
Saat ditanya tujuan razia oleh aparat gabungan ini berkaitan dengan sejumlah kasus penganiayaan ulama di Bandung Raya yang pelakunya orang gila, Purnama menjawab bahwa pihaknya hanya ingin menjaga Kota Cirebon tetap kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purnama, keberadaan orang gila di Kota Cirebon meresahkan masyarakat. Orang gila yang terjaring razia gabungan di sejumlah kawasan ini, sambung dia, bakal ditindak lanjuti oleh Dinkes dan Dinsos Kota Cirebon.
Di tempat yang sama, Ikin Asikin selaku pemegang Program Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Cirebon, mengatakan bakal bekerja sama dengan psikiater RSUD Gunungjati Cirebon untuk tes kejiwaan terhadap 12 orang yang terjaring razia.
"Kita belum tahu asalnya (orang gila) ini dari mana. Kita akan kordinasi dulu dengan psikiater, untuk selanjutnya dilakukan terapi atau bagaimana nanti diserahkan ke psikiater. Sementara penanganan medis," tuturnya.
Usai penanganan secara medis, sambungnya, pihaknya akan menyerahkan kewenangan penanganan orang gila tersebut ke Dinsos Kota Cirebon. "Kalau ada keluarganya ya kita serahkan ke keluarganya," ujar Ikin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini