Rekonstruksi digelar di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Rabu (7/2/18) sore. Digiring polisi, Nunur terlihat berjalan pincang, karena ditembak saat ditangkap petugas pada Sabtu (27/1) di Jakarta Barat.
Baca Juga: Pembunuh Ibu Hamil di Garut Terancam Penjara Seumur Hidup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan rekonstruksi, ada 16 adegan yang diperankan oleh tersangka," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Rabu (7/2/18).
Ada sejumlah adegan inti dalam jalannya rekonstruksi. Mulai saat Nunur melintas di depan rumah korban hingga saat Nunur bertamu ke rumah korban. Korban dan para saksi dalam rekonstruksi ini diganti oleh polisi.
"Awalnya tersangka ini melintas di depan rumah korban dan berbincang dengan korban. Ada satu pembicaraan yang kurang berkenan di hati tersangka, yaitu saat korban menyebut geura kawin (kapan nikah) kepada tersangka," katanya.
"Setelah itu tersangka bergegas ke rumah neneknya dan pada malah harinya kembali lagi ke rumah korban seolah-olah bertamu. Setelah itu tersangka kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia," ungkap Budi menambahkan.
Atas perbuatan yang dilakukannya, Nunur terancam hukuman penjara seumur hidup. "Pasal yang kita terapkan yaitu pasal 340 subsider pasal 338 subsider lagi pasal 351. Ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Iis Aisyah (32) ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (19/1). Polisi sebelumnya telah menduga Iis tewas dibunuh. Pasalnya, saat ditemukan tewas, terdapat sejumlah luka di sekujur tubuh Iis.
Iis sendiri merupakan warga Kampung Pasir Jonge, Sukawangi, Singajaya, Garut. Saat kejadian, Iis diketahui tengah hamil 8 bulan.
(avi/avi)