Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Briguna menjelaskan para pasien gangguan jiwa yang akan didata merupakan pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Berdasarkan data yang dimilikinya ada kurang lebih 102 pasien gangguan jiwa yang tersebar di sejumlah rumah sakit jiwa yang ada di Jabar.
"Dari data yang dimiliki terdapat 102 pasien gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih, 72 di antaranya sudah mendapatkan surat sembuh dari rumah sakit. Ini akan kita data," katanya, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga binaan itu tersebar di 27 lembaga pemasyarakatan dan 5 rumah tahanan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk memastikan warga binaan juga mendapat hak pilihnya saat Pilgub Jabar," ucapnya.
Dia menambahkan pendataan ini akan dilakukan dalam tahapan pencocokan dan penelitan pemilih tahap tiga. Atau dilaksanakan pada tanggal 9 Februari sampai 18 Februari mendatang.
"Coklit data pemilih untuk warga binaan kita lakukan di gelombang ketiga mulai dari 9 sampai 18 Februari 2018," ujarnya.
Ferdhiman menambahkan, jumlah pemilih dalam Pilkada Jabar yang telah terdaftar di KPUD mencapai 32,7 juta lebih. Sedangkan pemilih saat ini yang sudah tercoklit sekitar 20 juta pemilih. (ern/ern)