Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan posko tersebut diperuntukkan untuk pengaduan para calon jemaah umrah yang gagal berangkat.
"Sudah dibuka sejak hari Minggu (4/2). Tujuannya untuk mengakomodir dan memfasilitasi segala pengaduan dari para calon jemaah," ujar Budi kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Selasa (6/2/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melayani para calon jemaah di posko itu, sejumlah anggota Satreskrim dikerahkan. Pelaksanaan pelayanan pengaduan juga melibatkan pengurus PT SBL yang ada di Cabang Garut.
"Bisa langsung datang ke polres, atau ke polsek-polsek. Nanti mereka yang lapor ke kami, kemudian kami bantu fasilitasi," katanya.
Berdasarkan pendataan pihaknya, Budi menjelaskan ada 170 calon jemaah asal Garut yang gagal diberangkatkan oleh PT SBL. Hampir semua dari mereka menginginkan uang yang telah mereka lunasi dikembalikan.
Pihak PT SBL sendiri sebelumnya telah menyampaikan mereka siap untuk mengembalikan uang para jemaah. Proses pengembalian melalui program refund yang memakan waktu tiga bulan. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini