Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Umrah PT SBL

Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Umrah PT SBL

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 10:32 WIB
Foto: Hakim Ghani
Garut - Polres Garut membuka posko pengaduan korban PT Solusi Balad Lumampang (SBL) di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan posko tersebut diperuntukkan untuk pengaduan para calon jemaah umrah yang gagal berangkat.

"Sudah dibuka sejak hari Minggu (4/2). Tujuannya untuk mengakomodir dan memfasilitasi segala pengaduan dari para calon jemaah," ujar Budi kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Selasa (6/2/18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihan Mapolres Garut sebagai posko, sambung Budi, berdasarkan hasil koordinasinya dengan pengurus cabang SBL Garut. Kantor polisi juga dirasa lebih aman, guna menghindari hal-hal yang mengarah anarkis dari para calon jemaah.

Untuk melayani para calon jemaah di posko itu, sejumlah anggota Satreskrim dikerahkan. Pelaksanaan pelayanan pengaduan juga melibatkan pengurus PT SBL yang ada di Cabang Garut.

"Bisa langsung datang ke polres, atau ke polsek-polsek. Nanti mereka yang lapor ke kami, kemudian kami bantu fasilitasi," katanya.

Berdasarkan pendataan pihaknya, Budi menjelaskan ada 170 calon jemaah asal Garut yang gagal diberangkatkan oleh PT SBL. Hampir semua dari mereka menginginkan uang yang telah mereka lunasi dikembalikan.

Pihak PT SBL sendiri sebelumnya telah menyampaikan mereka siap untuk mengembalikan uang para jemaah. Proses pengembalian melalui program refund yang memakan waktu tiga bulan. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads