Polisi Ringkus Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Cicalengka

Polisi Ringkus Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Cicalengka

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 21:08 WIB
Polisi Ringkus Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Cicalengka
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Satu dari dua pelaku pembunuhan Andre alias Jams di Cicalengka, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus Satreskrim Polres Bandung saat bersembunyi di rumah guru spiritualnya di Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kamis (1/2), warga Cicalengka digegerkan dengan penemuan mayat Mr X yang tergeletak di semak-semak yang berada di pinggir Jalan Raya Cicalengka-Curug Cinulang, Kabupaten Bandung.

YS berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Bandung dan Polsek Cicalengka kurang dari 1x24 jam. Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitan R, Selasa (2/2/2018) sekitar Pukul 01.45 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"YS salahsatu pelaku pembunuhan sadis terhadap temannya Andre berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya di Limbangan Garut. YS bersembunyi di rumah guru spiritualnya," kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung.

Firman mengungkapkan sebelum ditemukan tewas, Andre bersama YS dan pelaku lainnya RS (DPO) sempat menengak miras di pintu kereta api Cicalengka.

"Motifnya sakit hati, korban dan pelaku merupakan teman, karena terlalu sering meminta uang (korban kepada pelaku) dan kondisi mereka mabuk, terjadilah (penganiayaan sadis itu)," ungkap Firman.

Polisi Ringkus Pembunuh Pria yang Ditemukan di CicalengkaFoto: Wisma Putra


Sebelum mengarah kepada kedua pelaku, polisi memeriksa beberapa saksi salah satunya penjaga pintu stasion. Setelah mendapat informasi dan kedua pelaku tidak ada di tempat, timbullah kecurigaan besar yang mengarah kepada kedua pelaku itu.

Menurut Firman, penganiayaan yang berujung kematian ini dianggap sadis. "Ini pembunuhan sadis, itu dapat dilihat dari luka yang ada di leher, tangan, dan wajah korban," ujarnya.

Polisi berhasil menemukan barang bukti karung yang digunakan untuk mengangkut tubuh korban, pisau dan pakaian pelaku yang dipenuhi darah, barang bukti itu dibuangnya ke aliran sungai masih di daerah Limbangan. Sebelumnya polisi juga menemukan barang bukti sandal, dompet dan sejumlah uang di TKP.

Firman menambahkan untuk pelaku lainnya, sedang dalam pengejaran. Informasinya RS lari ke daerah Jawa Tengah dan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. "Pelaku telah melanggar Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, YS mengaku kesal dengan korban. "Saya kesal sering dimintai uang, mabuknya juga rese. Saya habisin menggunakan pisau milik temanan, saya tusuk tubuh dia," pungkasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads