Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi mengatakan kenaikan tersebut berlaku untuk tunjangan guru PNS yang semula hanya Rp 600 ribu menjadi Rp 1,2 juta. Sementara tunjangan kepala dan pengawas sekolah naik dari Rp 4 juta menjadi Rp 4,5 juta.
"Guru Non PNS yang semula mendapat honor Rp 10-35 ribu/jam, sekarang mendapat honor Rp 85 ribu/jam," ujar Hadadi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Disdik Jabar, Jumat (2/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurangan atau pemotongan, kata Hadadi, akan dilakukan jika guru tersebut tidak bisa memenuhi target seperti tidak masuk kerja atau mengajar kurang dari waktu yang ditentukan yakni 24-40 jam/minggu.
"Kalau tidak mencapai target kita tidak akan berikan seratus persen. Tapi ada batas minimal pemberian sebesar 60 persen," katanya.
Pihaknya berharap dengan naiknya tunjangan tersebut guru bisa mengajar dengan tenang, nyaman dan fokus dalam bertugas. "Sehingga kinerja guru di Jabar yang baik bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Tidak hanya itu Hadadi juga berharap konsistensi guru untuk mengajar bisa beriringan dengan tugas lainnya yakni membimbing peserta didik. Salah satunya adalah membangun kebersamaan dengan siswa dan penguatan pendidikan karakter.
"Bisa dengan salat berjamaah, makan bersama di kantin, atau banyak hal lain yang bisa dilakukan guru bersama siswanya. Sehingga sosok guru bisa menjadi panutan dan tauladan siswa," ujarnya.
Sebagai informasi sebelum pasca alih kelola SMA dan SMK jumlah guru yang di bawah Disdik Jabar hanya berjumlah 4.240 orang. Namun setelah alih kelola jumlah tersebut meningkat menjadi 81.403 orang dengan rincian 23.928 PNS, 14.401 Non PNS di sekolah negeri dan 23.928 Non PNS di sekolah swasta. (avi/avi)










































