Kordinator Juru Pelihara se-Kabupaten Cirebon Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten Munjia mengatakan sumur dan makam yang ditemukan warga memiliki ukuran sekitar 15x30 sentimeter. Namun, pihaknya belum memastikan apakah sumur dan makam tersebut termasuk cagar budaya atau bukan.
"Dugaan sementara kalau lihat ukuran batanya memang sudah masuk cagar budaya. Ini dari pengelaman kami di lapangan. Walaupun dugaan, ini tetap wajib dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat," kata Munija usai melakukan pendataan awal di lokasi penemuan sumur dan makam tua, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mungkin sekitar abad 14-an kalau dilihat dari ukuran batu batanya. Informasi yang didapat, ada dua makam dan satu makam panjang isinya senjata. Terus ada dua sumur," ucapnya.
Rencananya pihaknya akan menerjunkan tim arkeolog untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait penemuan sumur dan makam tua itu.
Baca Juga: Geger Penemuan Sumur dan Makam Tua di Cirebon
Di tempat yang sama, Pegiat Budaya Dirjen Budaya Kemendikbud Dewata Indra Cahya mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan mendalam terkait penemuan sumur dan makam tua itu. Namun, dari hasil pendataan awal, Dewata menyebutkan sumur dan makam tua itu ada sejak abad ke-14.
"Dilihat dari ukuran batu bata sih kemungkinan adanya sejak abad 14. Ini hanya tinjauan pertama, kita belum bisa simpulkan lebih dalam," katanya.
Lebih lanjut, Dewata mengatakan makam tua yang panjang sekitar empat meter tersebut diduga berisi senjata zaman peperangan dulu. "Makam seperti ini mirip dengan yang ada di beberapa situs di Cirebon. Cirebon itu memiliki sejarah yang luar biasa. Termasuk kerajaan tertua," katanya. (avi/avi)