Salah satu kenakalan para remaja di Garut yang kerap terjadi adalah menggunakan kendaraan bermotor tanpa izin atau tidak dilengkapi surat-surat. Hal tersebut yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Garut.
"Tingkat kecelakaan di Garut sendiri untuk pelajar lumayan (tinggi). 40 sampai 45 persen pelajar atau anak di bawah umur yang kecelakaan," ungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di SMAN 6 Garut, Jalan Guntur Malati, Tarogong Kidul, Kamis (1/2/18) siang.
![]() |
Para pelajar, sambung Budi, kebanyakan nekat berkendara tanpa izin dengan alasan jarak antara sekolah dan rumah cukup jauh. Tidak adanya angkutan yang memadai juga menjadi penyebabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menegaskan pihaknya tetap melarang para pelajar menggunakan kendaraan bermotor jika belum memiliki izin. Namun, pihaknya akan memfasilitasi para pelajar berprestasi untuk membuat surat izin mengemuda (SIM).
"Kalau ada siswa berprestasi, kemudian sudah memenuhi syarat untuk membuat SIM, kita akan fasilitasi. Itu sebagai reward dari kita. Maksudnya jadi pelajar termotivasi untuk berprestasi, bukan untuk cepat-cepat bisa naik motor," ujar dia.
Untuk itu, polisi kemudian gencar mendatangi sekolah-sekolah di Garut. Selain memberikan edukasi terkait etika berkendara dan permasalahan lalu lintas, polisi juga menyampaikan sejumlah permasalahan lain.
"Kenakalan remaja itu banyak. Geng motor, urak-urakan, mabuk, pergaulan bebas, termasuk menyebar hoax dan ujaran kebencian di medsos. Kita koordinasi dan datang ke sekolah untuk memberikan motivasi dan pemahaman kepada pelajar," pungkasnya.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini