Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melalui Sekretarisnya, Ali Iskandar menjelaskan korban atas nama Nurul menjadi korban rangkaian pembunuhan yang terjadi di Abu Dhabi.
"Akses informasi sekunder yang saya peroleh, Nurul menjadi korban pembunuhan di negara tempatnya bekerja selain almarhumah ada satu korban lagi yakni atas nama Iros Rosidah warga Kecamatan Cicantayan yang juga masih satu rangkaian dengan peristiwa (pembunuhan) tersebut," kata Ali, saat dihubungi detikcom, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan detikcom, Iros Rosidah, warga Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan meninggal di Abu Dhabi (Sebelumnya tertulis Dubai), Uni Emirat Arab (UEA). Perempuan 31 tahun itu diduga meninggal tidak wajar. Suaminya yang mendapat kabar dari kakak iparnya yang juga menjadi TKW.
Baca juga: TKW Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Dubai
Untuk kasus Nurul, Ali sendiri memaklumi perasaan keluarga yang merasa diperlakukan tidak adil karena ketidakpastian status kepulangan jenazah. Meski begitu, Disnakertrans sendiri terus mendorong dan berupaya agar jenazah bisa dipulangkan.
"Almarhumah Nurul berangkat dengan dokumen resmi, ada juga catatannya di kita. Sejauh ini akses informasi yang kami terima untuk jenazah almarhumah Nurul masih menunggu proses pemeriksaan hasil tes DNA keluarga," sambung dia.
Informasi yang didapat lebih jauh dari KBRI, Ali menegaskan Nurul meninggal dunia pada 6 Desember 2017 lal
"Pihak keluarga sudah komunikasi, bahkan memperkenalkan kuasa hukumnya. Yang pasti pemerintah sendiri dalam hal ini kami tidak tinggal diam, ketika keluarga mengambil langkah secara hukum kita persilahkan itu bagian dari hak mereka," pungkas Ali.
Catatan detikcom, Iros Rosidah, warga Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan meninggal di Abu Dhabi (Sebelumnya tertulis Dubai), Uni Emirat Arab (UEA). Perempuan 31 tahun itu diduga meninggal tidak wajar.
(ern/ern)