Melalui Edy Maryatama Lubis, pengacara keluarga menceritakan jika Nurul berangkat ke UEA pada tahun 2013 lalu dengan dokumen resmi dan diberangkatkan melalui sebuah perusahaan jasa penyalur tenaga kerja.
"Dia di bawa oleh seseorang atas nama Jejen yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja, dengan alasan akan di tempatkan bekerja di Timur Tengah, tepatnya di Negara Abu Dhabi UEA. Melalui PT ADA (inisial)," kata Edy kepada detikcom di kediaman almarhum Nurul ,Kampung Sampalan RT 01 RW 08 Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantargadung, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info yang diperoleh dari Ls itu, Nurul dibunuh di sana dengan kondisi kepala terpisah dari badan. LS juga menjelaskan jika korban pembunuhan tidak hanya Nurul tapi juga ada 4 orang lainnya," lanjut Edy.
Pihak keluarga sendiri sempat mempertanyakan pihak KBRI Abu Dhabi yang seolah menutup-nutupi perihal kematian Nurul. Edy menyebut anggapan keluarga itu dipicu belum adanya informasi jelas dari pihak KBRI dan Kemenlu terkait penyebab kematian Nurul.
"Kebetulan salah seorang dari keluarga ini yaitu Ali meminta kami untuk melakukan pendampingan. Istilah menutup-nutupi mungkin karena KBRI belum bisa menjelaskan informasi akurat atau belum jelas tentang kejadian yang menimpa Nurul, akhirnya keluarga merasa KBRI menutup-nutupi kasus tersebut," jelas Edy.
Seperti diberitakan, Nurul Binti Daroji (30) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Sampalan RT 01 RW 08 Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar diduga menjadi korban pembunuhan di Abu Dhabi Uni Emirat Arab (UEA). (avi/avi)