Verifikasi faktual yang dilakukan KPU berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 28 - 30 Januari 2018. Proses verifikasi berlangsung secara bertahap dengan mendatangi kantor-kantor partai tersebut.
"Selama tiga hari kemarin kami sudah melakukan verifikasi terhadap 12 partai sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Anggota Divisi Hukum KPU Jabar Agus Rustandi saat dihubungi, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan KPU Jabar sudah memeriksa kelengkapan dokumen SK kepengurusan partai-partai tersebut, termasuk keterlibatan perempuan dalam kepengurusan partai. "Termasuk juga mengecek status kantor setiap partai. Semuanya sudah memenuhi syarat," ucap Agus.
Agus mengatakan saat ini tengah melakukan verifikasi di 27 kabupaten kota di Jabar. Nantinya, hasil verfikasi tersebut akan dikumpulkan di KPU Jabar untuk diserahkan ke KPU RI.
"Nanti KPU RI yang menentukan apakah partai-partai tersebut lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pilpres 2019," ujar Agus. (bbn/bbn)











































