Ketua Umum WAAT Jabar Herman Suherman menyatakan berharap pemerintah tidak kembali menanguhkan atau sampai membatalkan Permenhub 108/2017 hanya karena adanya aksi yang dilakukan oleh pelaku usaha transportasi online.
"Dengan ada demo protes online kemarin harusnya tidak perlu. Kami hanya mendorong (pemerintah) untuk bertindak tegas untuk jaga kondusifitas. Kita tidak bicara untung dan rugi lagi. Kami hanya meminta Permenhub 108 direalisasikan," kata Herman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018).
Dia juga berharap agar pelaku usaha transportasi online bisa mentaati aturan yang telah diterbitkan tersebut. Karena menurutnya, keberadaan Permenhub 108 bisa menjadi solusi terbaik bagi kelangsungan usaha transportasi konvensional dan juga online.
"Mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap transportasi berbasis aplikasi online yang tidak taat aturan dan mengimbau transportasi berbasis aplikasi untuk ikut juga mentaati Permenhub 108," ujar Herman.
Menurut Herman, keberadaan Permenhub 108 untuk menyaring siapa saja pelaku usaha yang benar-benar bergerak di bidang transportasi. Pasalnya, dia melihat selama ini banyak pelaku usaha yang menjadikan angkutan online ini sebagai usaha sampingan.
"(Permenhub) ini untuk menyaring mana yang benar-benar bekerja di transportasi dan mana sambilan. Kalau betul-betul usaha di transportasi akan ikuti aturan," ucap Herman.
Herman melanjutkan, bila pemerintah kembali menangguhkan atau sampai mencabut kembali aturan yang sudah disepakati pihaknya mengancam akan turun ke jalan melakukan aksi secara nasional. Karena sejumlah daerah juga sudah meminta agar Permenhub 108/2017 untuk diberlakukan.
"Kami sudah mempersiapkan, kalau ditangguhkan lagi berarti pemerintah tidak serius menangani hal ini. Hanya memberi angin segar untuk meninabobokan kita. Kita sudah jenuh. Kemarin kami melaksakanan konsolidasi untuk aksi nasional (kalau Permenhub 108/2017) tidak lagi dijalankan)," ucap Herman.
Namun begitu ia tetap mengimbau kepada para pelaku usaha tranposrtasi konvensional untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan. Jangan sampai ada tindakan anarkis terhadap pelaku usaha transportasi online demi keamanan Jawa Barat.
"Imbauan ini tidak bertindak kriminal dan tidak main hakim sendiri. Karena ada bagian hukum yang menindak mereka. Tindakan itu akan merugikan," tandasnya.
(ern/ern)











































