Heboh Entok Hitam Penghuni Rumah 'Tengkorak' di Cimahi

Heboh Entok Hitam Penghuni Rumah 'Tengkorak' di Cimahi

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 12:53 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Cimahi - Warga yang berkerumun di rumah keluarga yang menyimpan dua kerangka utuh Hanung Sobana dan Hera Sri Herawati dibuat heboh dengan keberadaan seekor entok berwarna hitam, Rabu (31/1/2018).

Sejak pagi warga memang berkerumun di Komplek Cijerah II, Gang Nusaindah 6 Blok 13 No 117, RT 7 RW 17, Kota Cimahi. Entok tersebut diikat dibagian kakinya menggunakan seutas kain batik yang menyambung ke batang pohon . Warga menyebut entok tersebut adalah peliharaan pemilik rumah.

Baca juga: Geger di Cimahi, Ayah dan Anak Ditemukan Tinggal Kerangka di Rumah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heboh Entok Hitam Penghuni Rumah 'Tengkorak' di CimahiFoto: Tri Ispranoto


Warga sekitar kasihan dengan entok tersebut lantaran terikat dan tidak ada makanan di sekitarnya. Entok tersebut hanya mencari makan seadanya dengan mematuk tanah dan batang pohon.

[Gambas:Video 20detik]


Salah seorang warga Tati Rohayati (58) mengatakan entok tersebut sudah sejak lama dirawat oleh pemilik rumah. Biasanya, kata Tati, satu ekor entok tersebut diberi makan oleh Neneng pada pagi hari.

"Kasihan itu entoknya Bu Neneng. Mending lepasin, enggak ada makanan kashian," ujar Tati.

Heboh Entok Hitam Penghuni Rumah 'Tengkorak' di CimahiFoto: Tri Ispranoto


Meski begitu warga tidak ada yang berani untuk mengamankan entok tersebut. Selain takut dengan suasana rumah, warga juga tidak berani masuk karena pagar depan diberi police line.

Baca juga: Percaya Hidup Lagi, Motif Keluarga Rawat Dua Kerangka di Rumah

Neneng Hatijah (76) bersama dua anaknya yang masih hidup menyimpan jasad suami dan anaknya sekitar dua tahun. Kepada polisi, Neneng mengaku anak pertamanya Hera Sri Herawati meninggal pada Januari 2016 karena sakit. Kemudian suaminya meninggal Desember 2016. Ia beralasan tidak menguburkan suami dan anaknya karena bermimpi dapat hidayah apabila suami dan anaknya bisa hidup kembali. (ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads