Sejumlah Fakta Keluarga di Cimahi yang Rawat Kerangka Ayah Anak

Sejumlah Fakta Keluarga di Cimahi yang Rawat Kerangka Ayah Anak

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 09:25 WIB
Rumah Kerangka 2 Manusia/Foto: Tri Ispranoto/ detikcom
Cimahi - Selasa 30 Januari pagi kemarin warga digegerkan oleh penemuan dua kerangka utuh di dalam rumah Komplek Cijerah II, Gang Nusaindah 6 Blok 13 No 117, RT 7 RW 17, Kota Cimahi.

Penemuan kerangka yang diketahui sosok Hanung Sobana (84) dan Hera Sri Herawati (50) bermula dari pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Melong Asih terhadap seluruh warga pada Senin 29 Januari lalu.

[Gambas:Video 20detik]


Salah seorang petugas Puskesmas Melong Asih Zacky Rahman menceritakan awal terungkapnya dua kerangka tersebut. Pada Senin pagi sekitar pukul 8.00 WIB pihaknya mendatangi rumah tersebut dan hanya bertemu Neneng Hatidjah (76) juga Denny Rohmat (42). Padahal dalam Kartu Keluarga (KK) disebutkan jika rumah tersebut dihuni oleh lima orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Neneng menyebut jika suaminya, Hanung, sedang tidur. Hal itu dipercaya oleh pihak Puskesmas karena melihat sosok diduga Hanung sedang tertidur di atas dipan dengan selimut warna biru yang menutupi semua tubuhnya.

Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali datang ke rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan sama terhadap Hanung yang sebelumnya disebut tidur. Namun lagi-lagi Neneng menyebut suaminya masih tidur di tempat dan posisi yang sama.

Petugas Puskesmas yang ingin melakukan pemeriksaan pun mulai curiga dengan gelagat aneh keluarga tersebut. Sebab sejak awal datang tercium bau menyengat dan posisi Hanung yang kaku juga terlihat tidak bernafas. Karena dilarang mendekat pada Hanung yang disebut sedang tidur, petugas akhirnya pulang.

Sehari berselang atau Selasa pukul 8.00 WIB petugas Puskesmas kembali datang ke rumah tersebut. Kali ini mereka datang dengan didampingi aparat kewilayahan, warga dan anggota Polri/TNI.

Saat itu Neneng melarang mereka yang datang untuk masuk dan mendekat pada suaminya yang kembali disebut masih tidur. Bahkan anaknya bernama Erna Hendrasari (48) yang baru terlihat hari itu langsung masuk ke dalam kamar dan menahan pintu dengan kasur.

Setelah melalui proses komunikasi akhirnya Neneng dapat dibujuk dan petugas bisa masuk untuk menghampiri Hanung yang tertidur. Namun saat membuka selimut biru tersebut petugas kaget lantaran melihat Hanung sudah dalam kondisi tinggal kerangka.

Tidak sampai di situ, petugas yang curiga juga membuka selimut di bawah samping dipan yang terdapat kerangka Hanung. Saat dibuka petugas kembali kaget lantaran dibalik selimut terdapat kerangka utuh yang tak lain adalah sosok Hera.

Setelah penemuan tersebut Neneng dan Denny dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara Erna yang bersembunyi di kamarnya berhasil dievakuasi ke RSJ Cisarua setelah polisi mendobrak pintu.

Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB kepolisian memutuskan memakamkan dua kerangka tersebut tanpa autopsi. Alasannya, saat pemeriksaan kasat mata tidak ditemukan lecet atau patah pada tulang. Polisi menduga Hanung dan Hera tewas karena sakit.

Setelah polisi selesai melakukan pemeriksaan di rumah tersebut tiba-tiba Neneng dan Denny kembali datang. Keduanya menolak jika rumahnya diberi garis polisi. Setelah diberi pengertian, polisi membawa keduanya ke Mapolsek Cimahi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan Neneng mengatakan jika Hera meninggal pada Januari 2016 sementara Hanung meninggal pada Desember 2016. Ia sengaja tidak menguburkan suami dan anaknya itu karena mendapat hidayah.

"Bahwa penjelasannya tidak menguburkan karena dapat hidayah dari Allah SWT melalui malaikat. Katanya (Hanung dan Hera) akan dihidupkan kembali untuk menjalani kehidupan kedua," ujar Kapolsek Cimahi Selatan AKP Sutarman disela-sela pemeriksaan.

Bahkan sejak meninggal jasad Hanung dan Hera selalu dirawat dengan cara dilap dan digantikan selimutnya tiga hari sekali. Tidak hanya itu, dipan tempat Hanung berbaring diberi penghangat listrik dengan posisi selayaknya seorang sepuh yang tertidur.

Sementara untuk menghilangkan bau menyengat, Neneng menggunakan pengharum ruangan jenis semprot. Hal itu dikuatkan dengan banyaknya botol pengharum ruangan yang ditemukan polisi dari dalam rumah.

Selain mengamankan dua dus botol pengharum ruangan, polisi juga menyita dua pucuk keris serta sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan untuk sesajian seperti nampan, kain putih dan tembakau dari dalam rumah.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap Neneng dan Denny, polisi membawa keduanya ke RSJ Cisarua. Keduanya akan menjalani serangkaian tes kejiwaan oleh tim dokter.

"Kita masih mendalami kasus ini. Kalau ada unsur pidana bisa kita lanjutkan (ke jalur hukum). Tapi sejauh ini statusnya (penghuni rumah) masih saksi," tandas Sutarman.

Halaman 2 dari 4
(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads