Kolonel TNI Gadungan Asal Bandung Curi Mobil di Garut

Kolonel TNI Gadungan Asal Bandung Curi Mobil di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 17:41 WIB
TNI gadungan/Foto: Hakim Ghani
Garut - Mengaku sebagai anggota TNI, pria asal Bandung, Jawa Barat, diamankan di Garut. Dengan modusnya itu, pria tersebut menipu dan mengambil satu mobil jenis pikap milik korbannya.

Pria ini berinisial AR (40) diamankan bersama seorang temannya HR (52) oleh jajaran Polres Garut di wilayah Kecamatan Limbangan, pada Rabu (24/1).

Kapolres Garut AKBP Budi Satria didampingi Kasatreskrimnya AKP Auliya Djabar mengatakan kasus tersebut bermula saat keduanya mencuri mobil milik seorang warga bernama Asep dengan modus menyewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mendatangi korban untuk menyewa sebuah mobil pikap, untuk mengantar barang dari arah Malangbong menuju Baleendah, Bandung. Setelah setuju, kedua tersangka bersama korban kemudian berjalan," ungkap Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Selasa (30/1/18).

Tersangka HR, sambung Budi, berjalan menunggangi mobil pikap bersama korban. Sementara AR melaju menggunakan sebuah mobil berjenis sama yang sebelumnya mereka bawa.

"Singkat cerita, saat diperjalanan pelaku berbincang dan mengatakan bahwa dia bisa menggandakan uang. Saat itu si korban ini langsung percaya," katanya.

Korban tertarik untuk bisa menggandakan uang. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk berzikir selama beberapa jam di Masjid Alun-alun Malangbong.

"Korban ini nurut dan zikir di masjid. Setelah zikir, lihat keluar, tau-tau mobilnya udah enggak ada. Dicuri pelaku," ujar Budi.

Korban saat itu langsung melaporkan aksi tersebut ke Polsek Malangbong. Jajaran polsek kemudian langsung melakukan koordinasi dengan polsek-polsek lain yang mengarah ke wilayah Bandung.

"Alhamdulillah tidak lama berselang kedua tersangka berhasil ditangkap di jalan," ungkapnya.
barang buktibarang bukti Foto: Hakim Ghani


Budi menjelaskan, guna memuluskan aksi, AR mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kolonel kepada korban. Tersangka juga membawa sepucuk soft gun untuk menakut-nakuti korban.

"Bukan anggota (TNI). Dia tentara gadungan," kata Budi.

"Dari tangan tersangka kami amankan sebuah soft gun, baju loreng, dan sejumlah uang. Dua mobil yang merupakan mobil tersangka dan hasil curian juga kita amankan," tutur Budi.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 362 KUHP.

"Ancaman hukuman lima tahun," pungkas Budi.


(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads