Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan kedua jasad itu sudah hanya berupa kerangka. "Itu diduga (disimpan) sejak tahun 2016," kata Niko kepada detikcom melalui telepon genggam.
Menurut keterangan keluarga, keduanya meninggal karena sakit. Kini polisi masih mendalami mengapa kedua jasad itu disimpan di dalam rumah bukan dikubur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini rumah bercat pink Kompleks Cijerah II, Gang Nusaindah 6 Blok 13 No 117, RT 7 RW 17, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, dipasangi police line. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini