Temu mayat itu berlangsung di sebuah rumah, Kompleks Cijerah II, Gang Nusaindah 6 Blok 13 No 117, RT 7 RW 17, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (/1/2018) pagi. Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra membenarkan adanya temuan mayat tersebut.
Namun ia membantah apabila mayat ditemukan dalam posisi dirantai. "Memang ada ditemukan mayat di sebuah rumah, tapi bukan dirantai. Posisi mayat ada di atas tempat tidur," ujar Niko kepada detikcom saat dikonfirmasi via telepon genggam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah mereka kemudian melaporkan ke Polsek dan kita datang ke lokasi. Ternyata memang benar ada mayat. Dua mayat," kata Niko.
Dari hasil pengecekan sementara, sambung Niko, kondisi kedua mayat sudah berbentuk kerangka. Bahkan berdasarkan keterangan yang didapat, mayat tersebut telah disimpan sejak dua tahun lalu.
"Itu diduga sejak tahun 2016," kata Niko.
Saat ini polisi masih mendalami temuan tersebut. Polisi belum bisa menyimpulkan atas temuan dua kerangka manusia tersebut. (bbn/bbn)