Proses verifikasi faktual dilakukan di kantor DPW Nasdem Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Senin (29/1/2018). Perwakilan dari KPU dan Bawaslu Jabar hadir dalam proses verifikasi faktual tersebut.
Ketua DPW Nasdem Saan Mustopa memastikan persyaratan administrasi untuk verifikasi faktual sudah dilengkapi. Sehingga, ia yakin partainya bisa lolos dalam proses verifikasi faktual tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Jabar Endun Abdulhaq mengatakan ada tiga syarat dalam proses verifikasi faktual. Pertama, dokumen kepengurusan partai serta kelengkapan identitasnya masing-masing.
"Sudah cek kepengurusan mulai dari ketua dan jajaran lainnya. Kemudian dicek KTP, KTA dan SK kepengurusan dari DPP," kata Endun.
Ia menuturkan persyaratan lainnya yaitu keterwakilan perempuan dalam partai dan dokumen domisili serta status kantor yang ditempati DPW Nasdem Jabar saat ini.
"Tadi kami periksa ada 33 persen perempuan dari anggota Nasdem. Dokumen domisili dan status kantor juga ada. Secara umum sudah memenuhi syarat," ungkap dia.
"Verifikasi ini nanti kami bawa ke rapat pleno, lalu disampaikan hasilnya ke partai-partai," ujarnya menambahkan. (ern/ern)











































