Penganiaya Pimpinan Ponpes Al Hidayah Ditangkap Polisi di Musala

Penganiaya Pimpinan Ponpes Al Hidayah Ditangkap Polisi di Musala

Sudirman Wamad - detikNews
Minggu, 28 Jan 2018 20:55 WIB
Kondisi Pimpinan Ponpes Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri sudah berangsur membaik. (Foto: istimewa)
Cirebon - Polisi meringkus pria inisial A (50) yang diduga pelaku penganiayaan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri (60). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dalam hitungan jam pihaknya berhasil meringkus A.




Lokasi penangkapan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian, yakni Masjid Al Hidayah yang berada di Kampung Margahayu RT 03 RW 09, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/1)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya hitungan jam kita berhasil menangkap pelaku. Penangkapannya di Musala Al Mufathalah Cicalengka, jaraknya sekitar dua kilometer dari Ponpes Al Hidayah," kata Agung saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1/2018) malam.

Usai ditangkap, Agung menjelaskan, pihaknya langsung memeriksa pelaku. Dalam keterangannya, lanjut dia, pelaku mengaku menganiaya korban.

"Kita cek tangannya ada bekas luka. Kemudian dari hasil visum dokter menguatkan di tangan pelaku terdapat luka memar," kata Agung.


Sebelum menangkap A, menurut Agung, polisi memeriksa enam saksi yang ikut salat subuh berjamaah bersama Umar di Masjid Al Hidayah. Salah satu saksi berinisial T, sambung dia, mengaku melihat ciri-ciri fisik pelaku.

"T orang terakhir yang keluar masjid usai salat. Memang korban ini memiliki kebiasaan usai salat wirid dengan lampu masjid dimatikan. Pelaku itu kata salah seorang santri datang usai salat," ucap Agung.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads