Anggota KPU Kota Bandung Suharti mengatakan dari batas waktu pada 20 Januari lalu empat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota sudah melakukan perbaikan syarat pencalonan.
Khusus pasangan Duriat, KPU mengisyaratkan agar melengkapi dukungan dua kali lipat dari kekurangan sebelumnya yakni 206 ribu dukungan. Namun hingga batas waktu tersebut Duriat hanya menyerahkan sekitar 104 ribu dukungan tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharti mengatakan hal tersebut sudah dicantumkan dalam Berita Acara (BA) rangkap tiga yang diperuntukkan bagi KPU, Panwaslu dan bakal calon di Pilwalkot Bandung 2018.
Meski begitu secara resmi KPU Kota Bandung akan mengumumkan lolos atau tidaknya calon untuk bertarung di Pilwalkot Bandung pada Rapat Pleno Penetapan pada 12 Februari mendatang.
"Sebenarnya untuk syarat dukungan (untuk independen) sudah final. Tapi resminya baru akan diumumkan tanggal 12 Februari nanti,"ujar Suharti. (avi/avi)