KPU Garut Verifikasi Kekurangan Dukungan dan Persyaratan Paslon

Pilbup Garut 2018

KPU Garut Verifikasi Kekurangan Dukungan dan Persyaratan Paslon

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 14:07 WIB
Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Dua pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan yang mendaftar maju di Pilbup Garut 2018 telah menyerahkan berkas dukungan kartu tanda penduduk (KTP). KPU Garut saat ini melakukan pemeriksaan berkas tersebut.

Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi menjelaskan pasangan Soni Sondani-Usep Nurdin kekurangan 45 ribu dukungan sementara pasangan Suryana-Wiwin Suwindaryati kekurangan 75 dukungan KTP.

"Kemarin mereka sudah menyerahkan (berkas dukungan). Pasangan Soni-Usep menyerahkan 160 ribu dukungan sedangkan Suryana-Wiwin menyerahkan 170 ribu," kata Hilwan di kanto KPU Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (23/1/2018) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ini Enam Paslon Pendaftar Pilbup Garut 2018

Kedua paslon tersebut telah menyerahkan kekurangan berkas ke KPU pada Sabtu (20/1/18) lalu. Saat ini, sambung Hilwan, pihaknya tengah memverifikasi berkas-berkas tersebut.

"Diverifikasi. Baik administrasi maupun verifikasi faktual," katanya.

"Mereka dapat lolos persyaratan menjadi calon bupati apabila memenuhi syarat minimal 117.346 dukungan," ujar Hilwan menambahkan.

Dia menjelaskan selain dua pasangan dari jalur perseorangan, empat pasangan lainnya yang maju diusung parpol masih harus melengkapi beberapa persyaratan administrasi.

Sama halnya dengan dua paslon dari jalur independen, keempat pasangan dari jalur parpol juga telah melengkapi persyaratan administrasi tersebut. "Untuk hasilnya bagaimana memenuhi persyaratan atau tidak, nanti akan diumumkan secara resmi pada 12 Februari (2018)," ujar Hilwan. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads