Ini Alasan Ibu di Subang Tega Siksa Anak Tirinya

Ini Alasan Ibu di Subang Tega Siksa Anak Tirinya

Mukhlis Dinillah - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 12:57 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Bandung - MB (30) seorang ibu di Kabupaten Subang tega menyiksa anak tirinya FS (7). Kesal kepada suami, MB melampiaskan dengan menyiksa anak tirinya.

"Jadi dia kesal sama suaminya, jadi dilampiaskan ke anaknya. Itu berdasarkan pengakuannya dia," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni kepada detikcom via telepon genggamnya, Selasa (23/1/2018).

Kekesalan MB terhadap suaminya lantaran faktor ekonomi. Joni menyebut MB merasa kurang atas penghasilan sang suami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena suaminya ini hanya sopir ojek. Sehingga mungkin uangnya kurang jadi kesal," tuturnya.

Baca Juga: Seorang Ibu di Subang Tega Siksa Anak Tirinya

Selain itu, MB juga beralasan perilaku nakal anaknya menjadi motif penganiayaan. Bahkan, MB menyebut sang anak pernah tepergok mengambil uang milik ayahnya.

Namun, alasan-alasan dari MB bertolak belakang dengan hasil penyelidikan tim Satreskrim Polres Subang yang dipimpin AKP Ilyas Rustandi. Dari keterangan saksi tetangganya, perilaku sang anak justru baik-baik saja.

"Kita tanya ke tetangga maupun ke sekolah anaknya enggak ada yang bilang kalau anak itu nakal. Malah anak itu anak baik. Jadi itu semua hanya alasan dia saja," kata Joni.

Kini, MB sudah mendekam di balik bui Mapolres Subang. Polisi menjerat MB dengan Pasal 80 ayat 1 Jo 76c UU nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 44 UU RI No. 23 ahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman di atas 7 tahun bui.

Insiden tersebut berlangsung di rumahnya di Kampung Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang pada Rabu (17/1) lalu.

Polisi telah melakukan visum terhadap korban bocah pria yang masih duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) itu. Dari hasil visum, polisi menemukan luka-luka yang cukup serius pada tubuh korban.


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads