"Saya hanya ingin anak saya normal bermain seperti anak-anak seusianya, meskipun saat ini kondisi dia hanya bisa tiduran di kamar saya sebagai ibunya masih merasa dia pasti bisa sembuh," kata Idah (47), ibunda Ridwan di kediamannya, Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jabar, Sabtu (20/1/2018).
Idah mengaku tidak mengurus BPJS karena tidak mampu membayar iuran bulanannya, karena Usman (50) sang suami bekerja serabutan dan sesekali diminta menjadi sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kisah Persahabatan Bripka Anang dan Bocah Disabilitas di Sukabumi
Idah mengaku mendapat secercah semangat dari ahli pijat tulang. Ahli pijat itu mengungkapkan anaknya masih bisa berjalan normal apabila diberi pemijatan rutin.
"Kalau ada rezeki saya inginnya anak ini dirontgen dulu di rumah sakit, posisi kakinya kan saat ini menyilang dan susah diluruskan. Kaki kirinya menyilang ke kaki kanan, kalau saya lurus-lurusin dia seperti kesakitan," tuturnya lagi.
Seperti diberitakan, mimpi keluarga untuk memiliki kursi roda diwujudkan Bripka Anang Utoyo anggota Bhabinkantibmas Polsek Cisaat. Anang menyurati Kementerian Sosial (Kemensos) mewujudkan mimpi Ridwan untuk bisa memiliki kursi roda. Kisah ini bermula saat Anang ditugaskan di Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada September 2016 lalu.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini