Penggerebekan dilakukan sejumlah personel Polsek Baleendah dan Satpol PP Kecamatan Baleendah di tempat tinggal milik Ipan Manurung (40), Jumat (19/1/2017), mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Aparat dibantu aparatur Desa Rancamayar dan warga sekitar Kampung Cilbag RT 3 RW 4.
"Penggerebekan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Banyak warga yang resah dari aktivitas pemotongan anjing ini," kata Kapolsek Baleendah Kompol Priyono di lokasi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya anjing tersebut segera dimusnahkan. "Kami akan musnahkan anjing ini dengan cara dikubur," ujarnya.
Polisi memeriksa si pemilik rumah pemotongan anjing tersebut guna kepentingan penyelidikan. "Sementara dimintai keterangan," ucap Priyono. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini