Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto menjelaskan lima personel Polsek Karangpawitan yang ikut penggerebekan itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Provost Polres Garut.
"Mengamankan lima orang anggota Polsek Karangpawitan untuk diambil keterangan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum oleh petugas akan ditangani secara profesional, prosedural dan proporsional," kata Hari dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (18/1/2018).
Baca juga: Asep Tewas Diduga Kena Peluru Nyasar Saat Polisi Gerebek Pejudi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan kejadian itu bermula saat polisi menerima kabar soal adanya praktik judi. "Sekitar jam 21.15 WIB, Polsek (Karangpawitan) mendapat laporan dari warga bahwa di Kampung Padesan tentang adanya tindak pidana perjudian adu muncang," kata Hari.
Mendengar laporan tersebut, sejumlah anggota Polsek Karangpawitan yang dipimpin Aiptu Nyoman bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP). "Anggota piket Polsek Karangpawitan melakukan penggerebekan judi tersebut," katanya
Saat polisi tiba di TKP, Hari menjelaskan, ada 60 orang warga berkumpul di lokasi. "Petugas melakukan tindakan untuk membubarkan warga, yang antara lain dengan tembakan peringatan," kata Hari.
"Pada saat warga membubarkan diri, terdapat salah satu warga bernama Acep tergeletak di TKP. Terdapat luka di bagian dada sebelah kanan," tulis Hari menjelaskan.
Petugas sigap membawa korban ke rumah sakit guna mendapat pertolongan. "Namun karena kondisi luka, korban tidak bisa diselamatkan," katanya.
Setelah insiden tersebut, sambung Hari, petinggi Polres Garut langsung memerintahkan anggotanya untuk menangani korban dan memberikan bantuan yang diperlukan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini