Penggalian Bungker Karamat Sukabumi Dihentikan

Penggalian Bungker Karamat Sukabumi Dihentikan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 18:08 WIB
Penggalian dihentikan/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Proses penggalian yang dilakukan tim Speleologi dan Caving Sukabumi (Spelcabumi) di bangunan mirip bungker di belakang rumah warga di Kampung Karamat, RT 2 RW 3 Kopeng, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jabar dihentikan.

Berhentinya penggalian tersebut karena adanya kesimpulan jika bangunan tersebut hanya ruangan biasa berukuran 1,20 meter x 2,70 meter.

"Kesimpulan sementara itu hanya ruangan berukuran 1,20 meter x 2,70 meter persegi, fungsinya apa kita belum bisa mengungkapkan harus melalui penelaahan ahli sejarah atau lainnya," kata Ferry Saputra, pembina sekaligus pendiri Spelcabumi di lokasi temuan bungker, Kamis (18/1/2018).

[Gambas:Video 20detik]

Ferry menegaskan pihaknya bisa saja melanjutkan penggalian, namun dia masih menunggu respons dari Pemkot Sukabumi melalui Litbang Bappeda untuk proses selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kesimpulan bisa saja itu tempat pembuangan komunal di era kolonial Belanda, koneksinya bisa sampai ke beberapa terowongan lain. Namun sejauh ini memang ada bata keras di sisi kanan dan kiri dinding lubang, untuk kedalaman sendiri belum kita cek lebih jauh," lanjut dia.

Sementara itu, beredar kabar di warga jika lubang mirip bungker tersebut hanyalah septic tank jaman Belanda. Warga tidak lantas mempercayai informasi tersebut, mereka yang kadung penasaran akan kembali melakukan penggalian atas seizin pemilik rumah.

Rudi Hermawan (42) warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi bangunan mirip bungker menyebut jika pemilik rumah masih penasaran dengan kondisi adanya tembokan dibawah permukaan bumi.

"Rencananya nanti pemilik rumah akan melanjutkan penggalian, namun posisinya ke bawah bukan ke samping. Minimal dasarnya bisa ketahuan termasuk informasi adanya temuan peti yang sejak awal memang dilihat oleh penggali dan warga sini," singkat dia. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads