Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan korban sebelumnya dihantam menggunakan galon kosong dan helm oleh Adi. Selain itu korban juga dipukul menggunakan tangan kosong hingga tersungkur.
Tidak berhenti sampai di situ. Adi yang murka langsung menginjak bagian dada korban. Nahas, kejadian tersebut dilakukan Adi di depan anaknya sendiri, RAK, yang masih berusia 15 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi sadisnya itu didasari oleh beberapa hal. Salah satunya adalah cekcok yang dilatar belakangi perselingkuhan Adi dengan wanita lain.
"Pelaku juga kesal karena korban pernah memarahi NKH gara-gara soal uang jajan," katanya.
Saat ini kepolisian berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Adi. Sebab selain sadis, Adi juga memiliki riwayat pernah dihukum penjara selama tujuh tahun dalam kasus pencabulan.
"Pelaku ini sebenarnya berstatus bebas bersyarat sampai Oktober 2018 nanti. Dia sebelumnya divonis tujuh tahun, dan bebas bersyarat pada 2015 lalu," ujar Budi. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini