Polisi: Nani yang Dibunuh Suaminya Alami Patah Tulang Rusuk

Polisi: Nani yang Dibunuh Suaminya Alami Patah Tulang Rusuk

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 20:12 WIB
Polisi saat mengangkat jenazah Nani/Foto: Hakim Ghani.
Bandung - Kepolisian telah meringkus Adi Hartanto pembunuh istrinya sendiri, Nani Yulianti. Dari hasil penyelidikan Nani tewas akibat diinjak pada bagian dadanya hingga mengalami luka dalam.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan korban sebelumnya dihantam menggunakan galon kosong dan helm oleh Adi. Selain itu korban juga dipukul menggunakan tangan kosong hingga tersungkur.

Tidak berhenti sampai di situ. Adi yang murka langsung menginjak bagian dada korban. Nahas, kejadian tersebut dilakukan Adi di depan anaknya sendiri, RAK, yang masih berusia 15 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan korban meninggal dengan kondisi lima tulang rusuk patah, satu (rusuk) menembus jantung," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (17/1/2018).

Budi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi sadisnya itu didasari oleh beberapa hal. Salah satunya adalah cekcok yang dilatar belakangi perselingkuhan Adi dengan wanita lain.

"Pelaku juga kesal karena korban pernah memarahi NKH gara-gara soal uang jajan," katanya.

Saat ini kepolisian berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Adi. Sebab selain sadis, Adi juga memiliki riwayat pernah dihukum penjara selama tujuh tahun dalam kasus pencabulan.

"Pelaku ini sebenarnya berstatus bebas bersyarat sampai Oktober 2018 nanti. Dia sebelumnya divonis tujuh tahun, dan bebas bersyarat pada 2015 lalu," ujar Budi. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads