"Masalah gerobak itu hanya pemicunya saja. Motif atau Latar belakangnya soal penjualan tanah. Korban ini menjual tanah keluarga, tapi tak bilang terlebih dahulu dengan keluarganya," kata Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Rabu (17/1/2018).
Baca juga: Duel Gara-gara Gerobak, Pedagang di Cirebon Tewas Ditusuk Ipar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pelaku datang ke lokasi dan ikut berkelahi. Hingga akhirnya Nanang ditusuk di bagian dada dan mendapat luka bacokan di bagian lengan.
"Saat itu korban sedang mempersiapkan gerobak untuk jualan. Saat perkelahian, istri korban juga sempat melerai. Karena anaknya (pelaku) ikut terlibat, saat ini anaknya masih dalam pengejaran," tutur Adi.
Niat Membunuh
Raut wajah MI tak menunjukkan penyesalan. Matanya masih menunjukkan emosional yang memuncak. Di hadapan Kapolresta Cirebon Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, MI merasa puas membunuh iparnya, Nanang Suwono.
MI merupakan warga Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. MI mengaku kecewa terhadap korban, karena korban menjual tanah milik keluarga dari istrinya tanpa sepengetahuan keluarga.
"Tanah keluarga dijual enggak bilang-bilang. Uangnya juga enggak pernah dikasihkan," kata MI.
![]() |
"Awalnya memang surat-surat sudah diambil dia (korban) dari orang tua istri saya," ucap MI.
Badik yang digunakan untuk menusuk korban diakui MI sudah dua tahun bersamanya. MI mengaku mendapatkan badik tersebut dari pinggir sungai di daerahnya. MI juga mengaku siap menanggung sanksi pidana atas perbuatan bejatnya itu.
"Dapat dari pinggir sungai, saya enggak beli. Memang saya bawa dari rumah. Sudah niat untuk membunuh. Saya enggak menyesal, rasanya puas," ujar MI.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Memang pelaku ini sudah memiliki niatan untuk membunuh," ucap Adi.
Aksi pembunuhan terhadap Nanang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Karang Baru Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, tepatnya di lokasi pasar malam Desa Karangreja yang berada di dekat Polsek Kapatekan Cirebon, Selasa (16/1/2018). Polisi menyita barang bukti sebilah badik yang digunakan MI untuk menusuk Nanang. (bbn/bbn)