Air Sungai Citarum 10 Tahun Lagi Harus Laik Minum

Air Sungai Citarum 10 Tahun Lagi Harus Laik Minum

Mukhlis Dinillah - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 15:16 WIB
Sungai Citarum dilihat dari ketinggian. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan menargetkan penataan sungai Citarum selesai dalam kurun waktu 10 tahun. Ia berharap air Citarum mendatang laik minum.

Dia menegaskan pemerintah pusat dan daerah akan keroyokan menyelesaikan persoalan Citarum. Presiden Joko Widodo meminta revitalisasi Citarum mulai berlangsung awal Februari tahun ini.

"Pak presiden sudah minta pertengahan Januari mulai (revitalisasi). Mungkin awal Februari sudah mulai bergerak," kata Luhut dalam Sosialisasi Program dan Persiapan Ratas Kabinet Tentang Penataan Sungai Citarum di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penataan Citarum akan mengikuti roadmap yang sudah dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Citarum 2040. Penataannya meliputi hulu, tengah dan hilir sungai.

"Panjang sungai (Citarum) itu mencapai 297 kilometer, jadi akan dibagi 22 sektor (penataan) dikoordinasikan oleh satu kolonel (satgas) TNI per sektornya," ujarnya.

Baca juga: Menko Luhut Minta Penanganan Citarum Dikerjakan Terpadu

Menurut Luhut, pemerintah telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk revitalisasi sungai terbesar di Jabar tersebut. Bahkan, ia melanjutkan, ada tawaran pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 200 triliun untuk penataan Citarum.

Pemerintah, kata dia, masih mempertimbangkan terkait bantuan dana asing tersebut. "Belum tentu (diambil pinjaman) kita lihat nanti apa perlu sebesar itu, pak Bambang (Bappenas) masih menghitung. Sekarang banyak dari dana kementerian sudah ada sebenarnya, hanya kita belum disinergikan, cukup besar beberapa triliun. Kalau uang banyak juga kita enggak mau pemanfaatannya enggak benar," tutur Luhut.

Luhut menyebut indikator keberhasilan revitalisasi Citarum tentu berhubungan dengan kualitas air. Sebab, sambung dia, pencemaran limbah padat dan cair telah merusak ekosistem yang ada di dalamnya.

"Airnya layak untuk minum lagi apakah lima tahun atau sepuluh tahun harus terjadi. Harus kita mulai tidak bisa hanya satu-dua tahun saja, (revitalisasi) harus konsisten," ucap Luhut. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads