Kernet Angkot Bandung Koma Disiksa Pria Bertato Kepala Kuda

Kernet Angkot Bandung Koma Disiksa Pria Bertato Kepala Kuda

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 14:28 WIB
Kernet Angkot Bandung Koma Disiksa Pria Bertato Kepala Kuda
Pelaku penganiayaan terhadap kernet angkot di Bandung ditangkap polisi. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Dede Andi Mulyanto (18) harus menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pria bekerja kernet angkutan kota (angkot) ini koma setelah disiksa Restu Fauzi (20).

Insiden berdarah itu dialami Dede saat sedang beristirahat dalam angkotnya yang parkir di bawah jembatan layang Pasupati, Bandung, Senin (15/1) dini hari, pukul 02.00 WIB. Kala itu Dede bersama sopir angkot, Angga Kusumah, tiba-tiba didatangi pelaku.

"Pelaku ini dia mau meminta rokok dan korek. Tapi enggak dikasih oleh korban," ujar Kapolsek Bandung Wetan (Bawet) Kompol Hidayatullah di Mapolsek Bawet, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Selasa (16/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang tengah tak sadar akibat pengaruh alkohol ini naik pitam. Hingga akhirnya, pelaku bertikai dengan Dede.

"Pelaku memukul korban berkali-kali bahkan dengan batu bata," kata Hidayatullah.

Korban tak sadarkan diri. Hingga akhirnya seorang rekan yang juga sopir angkot jurusan Ciwastra - Cicaheum meminta pertolongan ke warga sekitar. Korban lalu dibawa ke RSHS.

"Korban mengalami luka di kepala dan leher," ujarnya.
Kernet Angkot Bandung Koma Disiksa Pria Bertato Kepala KudaKorban saat penanganan medis di RSHS Bandung. (Foto: istimewa)
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mencari pelaku. Dalam waktu satu jam, personel Unit Reskrim Polsek Bawet sukses meringkus pelaku di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari pengakuannya, korban dan pelaku tidak saling kenal. Perbuatan pelaku dilakukan akibat pengaruh alkohol. Pelaku memang gemar minum minuman keras," ucap Hidayatullah.

Fauzi mengakui perbuatannya. Pria memiliki tato bergambar kuda poni di lengan kanannya itu mengaku khilaf akibat pengaruh alkohol.

"Saya cuma minta rokok saja, masa enggak dikasih," ucap pria yang sehari-hari membantu ibunya berjualan Gudeg.

Fauzi kini mendekam di rutan Polsek Bawet. Ia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads