Menteri Yohana: Kota Bandung Belum Layak Anak, Baru Menuju

Menteri Yohana: Kota Bandung Belum Layak Anak, Baru Menuju

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 16:38 WIB
Menteri PPA Yohana Yambise ke Polda Jabar/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembisa menyebut Kota Bandung belum termasuk kota layak anak. Kota Bandung belum memenuhi seluruh unsur untuk ditetapkan kota layak anak.

"Kota Bandung belum layak anak. Baru menuju," kata Yohana usai menemui pemeran perempuan video porno bocah-perempuan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (15/1/2018).

Yohana mengatakan ada tahapan untuk menjadi kota layak anak. Sebuah kota akan mendapatkan predikat layak anak apabila telah mendapatkan empat penghargaan berupa penghargaan layak anak tipe pratama, madya, nindya dan utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau sudah semua dapat. Baru dikatakan layak anak," katanya.

Yohana menambahkan Kota Bandung bersama 125 kota/kabupaten lainnya di Indonesia memang sempat mendapat penghargaan. Namun, seluruhnya belum sampai ke tahap penghargaan utama.

"Ada 126 Kabupaten dan Kota yang menerima penghargaan. Tapi belum ada yang betul-betul menerima predikat layak anak," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Netty Prasetiani mengatakan Kota Bandung memang mendapatkan penghargaan dari menteri PPPA terkait layak anak. Namun, penghargaan tersebut baru di tingkat madya.

"Untuk sementara kota Bandung masih tingkat madya, belum sampai tingkatan layak atau ramah anak. Jadi selama ini ada pemahaman yang harus diluruskan, ketika ada kepala daerah kota atau kabupaten yang mendeklarasikan layak anak, padahal itu bukan," kata Netty.

Perempuan yang juga istri dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini mengatakan ada beberapa unsur yang harus dipenuhi agar mendapatkan predikat kota layak anak. Selain kebijakan yang tepat bagi anak, aneka program dan dukungan terhadap anak di berbagai kluster seperti anak jalanan, pekerja seks anak harus juga diperhatikan.

"Kota Bandung membentuk kelembagaan P2TP2A-nya berbeda dengan kabupaten kota lain. Di sini (Bandung) bentuknya UPTD, sehingga kesulitan mereka untuk advokasi khsusus. Belum dimilikinya shelter atau safe house bagi korban. Jadi selama ini korban yang dari Kota Bandung yang memerlukan safe house dirujuk ke kami," katanya.


(avi/avi)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads