Ketiga anak yaitu DN (9), RD (9) dan SP (11) terlibat dalam video porno yang tersebar di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir. Ketiganya saat ini masih berada di rumah aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar.
"Sesuai dengan Undang-Undang anak, orang tua tetap bertanggung jawab. Tapi kalau orang tua berhadapan dengan hukum, maka keluarga dekat atau negara bisa mengambil alih dengan dimasukkan ke panti asuhan atau shelter," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (15/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, sementara sedang dipulihkan dulu melalui trauma healing, kita persiapkan anak supaya kembali sekolah dan dekat orang tuanya," kata dia.
Sementara terkait kondisi lingkungan yang tak baik, Yohana mengatakan hal itu menjadi urusan dari pemerintah daerah setempat.
"Itu tugas pemerintah daerah. Tugas bersama dengan dinas sosial kalau rumahnya kumuh dan sebagainya," kata dia. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini