Menurut Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mereka berkenalan dalam sebuah aplikasi untuk komunitas gay. "Tim patroli siber kemudian melakukan pengawasan kurang lebih selama satu bulan, sampai akhirnya ditemukan percakapan lima orang pelaku ini akan bertemu," kata Soliyah via telepon dengan detikcom, Minggu (14/1/2018).
Menurut Soliyah, untuk masuk ke dalam aplikasi khusus LGBT tersebut mirip penggunaannya dengan media sosial lainnya. Para penggunanya wajib menyertakan data diri, usia, kewarganegaraan hingga berat badan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku menyewa tempat di Villa Green Apple Garden Blok F-66 Jl Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur dengan harga Rp 1,5 juta semalam. "Yang membiayainya berinisial AAW pria asal Bali yang tinggal di Bandung," sambung Soliyah.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5 buah celana dalam, 6 buah telepon seluler, tisue basah, kondom, pelumas, handbody, bedak, parfum, 10 botol minuman keras dan 1 handuk. Sementara pelaku masing-masing berinisial AAW (50), AR (21), DS (39), Us (34) dan seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.
"Para pelaku masih kita mintai keterangan, kita kembangkan juga terkait aktivitas yang mereka lakukan, terlebih ada remaja berusia 17 tahun dan berstatus pelajar," pungkasnya. (ern/ern)