50 Kuintal Beras Sejahtera di Garut Diduga Diselewengkan

50 Kuintal Beras Sejahtera di Garut Diduga Diselewengkan

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 15:23 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti beras sejahtera yang diduga diselewengkan. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polisi mengungkap dugaan penyelewengan logistik beras sejahtera (rastra) seberat 50 kuintal oleh sejumlah oknum. Empat orang diperiksa polisi berkaitan kasus tersebut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi di salah satu gudang beras milik pribadi di Kecamatan Kadungora, Selasa (9/1). Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga.

"Berawal dari laporan masyarakat, kaitan dengan beras raskin di wilayah (Kecamatan) Cisompet. Kemudian kita cek, ternyata benar masyarakat tidak menerima (rastra)," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Garut menelusuri mendalam temuan tersebut. Ternyata beras untuk rakyat miskin ini dibelokkan ke gudang milik pribadi.

"Seharusnya didistribusikan ke masyarakat, ini malah belok ke gudang perorangan di (kecamatan) Kadungora," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5.500 kilogram atau 50 kuintal lebih beras rastra terbungkus karung yang masih tersimpan dalam truk pengangkut dari gudang itu. Empat orang terduga tersangka turut digiring polisi.

"Sementara mereka masih diperiksa, ada empat orang," ujar Budi.

Jika terbukti menyelewengkan beras rastra, keempat orang tersebut dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini, sambung Budi, pihaknya terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai desa yang terlibat.

"Ini kita sedang dalami. Masih dalam proses," kata Budi. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads