"Pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi. Dia beraksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung," kata Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi di Mapolsek Ibun, Jalan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2018).
Rubak menjadi buruan polisi berkaitan kasus pencurian motor. Lelaki itu mengincar korbannya yang sendirian melintas di jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menanyakan surat-surat kendaraan (STNK) kepada korban. Karena tidak dapat menunjukkan STNK, korban disuruh pulang untuk mengambil STNK dan diminta datang ke Polsek Ibun untuk membawa motor. Ternyata motor korban tidak ada di kantor Polsek karena sudah dibawa pelaku," tutur Dedi.
Unit Reskrim Polsek Ibun turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Berbekal keterangan saksi soal ciri-ciri pelaku, polisi langsung bergerak.
Polisi berhasil menangkap Rubak di sebuah kamar kontrakan, kawasan Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jumat, (9/1). "Anggota menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku saat ditangkap anggota tengah terlelap tidur," ujar Dedi.
Rubak mengaku sudah lima kali beraksi di Kabupaten Badung. Dalam melancarkan aksinya, Rubak dibantu oleh dua orang temannya.
"Pelaku lainnya yaitu inisial H masih di bawah umur. Satu lagi, inisial D, masih DPO dan dalam pengejaran," kata Dedi.
Polisi memperlihatkan barang bukti. (Foto: Wisma Putra/detikcom) |
Bukan hanya itu, pelaku diduga memalsukan surat-surat kendaraan dengan mengawinkan STNK yang dibeli pelaku di Facebook dengan kendaraan hasil kejahatan. "Hasil penyelidikan, STNK dibeli online dari Facebook dan sekarang kita lagi melakukan pengembangan," ucap Dedi.
Rubak yang pengangguran ini tak mengelak soal aksi kriminalnya. "Saya ngaku-ngaku anggota polsek, korban tidak ada yang melawan. Lalu motornya saya jual, tidak ada ancaman dalam perampasan motor tersebut," kata Rubak.
Usai ekspose kasus, Polsek Ibun menyerahkan motor kepada korban yang berstatus pelajar SMP asal Kabupaten Garut. (bbn/bbn)












































Polisi memperlihatkan barang bukti. (Foto: Wisma Putra/detikcom)