Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Irwan Budiana membenarkan penetapan tersangka terhadap TS. "Untuk status TS, sekarang sudah menjadi tersangka," kata Irwan usai menyegel tujuh gudang yang menyimpan limbah medis, Jumat (12/1/2018).
Penetapan tersangka terhadap TS, dikatakan Irwan sekitar dua minggu pasca penyegelan enam gudang sebelumnya pada Selasa (19/12/2017) lalu. Ia mengatakan saat ini Denpom III/3 Cirebon sedang melakukan pemberkasan. Setelah itu kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Denpom III/3 Cirebon juga kembali menyegel tujuh gudang yang menyimpan limbah medis. Penyegelan gudang tersebut merupakan pengembangan dari pemeriksaan yang dilakukan Denpom III/3 Cirebon terkait kasus pengelolaan limbah medis ilegal yang ada di Cirebon. Saat ini 13 gudang limbah medis telah disegel. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini